SALINDIA.ID – Jakarta, Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara, Palestina.
“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan melalui platform X, Rabu (22/4/2026).
Indonesia menilai penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan fasilitas kesehatan sebagai tindakan provokatif yang tidak dapat dibenarkan, terlebih karena lokasi tersebut merupakan sarana sipil yang seharusnya dilindungi.
Kemlu RI menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza adalah fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu masyarakat Palestina, sehingga tidak semestinya digunakan untuk kepentingan militer.
“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” kata Kemlu RI.
Indonesia juga menekankan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis wajib dihormati serta dilindungi sesuai dengan hukum humaniter internasional.
Selain itu, Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan tindakan yang melanggar prinsip perlindungan terhadap infrastruktur sipil, serta memastikan adanya akuntabilitas atas berbagai serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza.
Diketahui, Rumah Sakit Indonesia sebelumnya turut terdampak serangan militer Israel sejak Oktober 2023 hingga masa gencatan senjata pada Oktober 2025.
Direktur rumah sakit tersebut, dr. Marwan Al-Sultan, dilaporkan gugur akibat serangan Israel terhadap kediamannya di Gaza Barat pada Juli 2025.
Sejumlah laporan media internasional menyebutkan bahwa pasukan Israel memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atap bangunan rumah sakit. Istilah tersebut juga digunakan sebagai nama operasi militer Israel terhadap Iran pada Juni 2025.