Wagub Aceh Mediasi APBK Aceh Singkil, Pemkab dan DPRK Sepakati Solusi Bersama

Wakil Gubernur Aceh H Fadhlullah bersama Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan anggota DPRK setempat melakukan salam kompak usai mediasi perselisihan terkait pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4/2026).

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah berhasil memediasi perselisihan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan DPRK terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4/2026), dan berakhir dengan kesepakatan bersama.

Sebelumnya, perselisihan antara Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan DPRK setempat menghambat pengesahan APBK 2026. Kondisi ini menyebabkan Aceh Singkil menjadi salah satu daerah yang terlambat menetapkan anggaran, meski batas waktu telah ditentukan pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen kedua pihak untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026), sehingga roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan optimal tanpa hambatan.

Mediasi tersebut turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh.

Share :

Add New Playlist