WALHI Aceh Dukung Penegakan Hukum Perambahan dan Pengrusakan Lingkungan

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin//Foto: Dok. Ist

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin, mendukung pihak Kepolisian dan Pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perambahan dan pengrusakan lingkungan hidup yang menjadi penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh. Jumat, (30/1/2026).

Menurut Ahmad Shalihin, aktivitas perambahan hutan dan pengrusakan lingkungan yang terjadi secara masif telah merusak keseimbangan ekosistem dan memperbesar potensi bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh. Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Ahmad Shalihin menilai bahwa penindakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pelaku lapangan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perusakan lingkungan secara sistematis. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan lingkungan hidup berjalan secara berkelanjutan.

WALHI Aceh siap mendukung kerja-kerja Kepolisian dan Pemerintah melalui penyediaan data serta fakta temuan lapangan yang telah dihimpun melalui pemantauan dan investigasi. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penguatan proses penyelidikan dan penindakan hukum terhadap pelaku perambahan dan pengrusakan lingkungan.

Selain itu, Ahmad Shalihin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mencegah terulangnya bencana ekologis di masa mendatang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas perambahan hutan dan pengrusakan lingkungan kepada pihak berwenang. Dengan keterlibatan seluruh pihak, diharapkan upaya perlindungan lingkungan hidup di Aceh dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Share :

Add New Playlist