SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Indeks Kualitas Data (IKD) Aparatur Sipil Negara sebagai fondasi penting dalam pengambilan keputusan. Penguatan kualitas data menjadi langkah krusial agar kebijakan tidak berjalan dalam ketidakpastian.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyebut bahwa tanpa data akurat, birokrasi ibarat berjalan di ruang gelap. “Dalam birokrasi, data ASN bukan sekadar angka; ia adalah cermin profesionalitas dan kredibilitas aparatur,” ungkapnya saat membuka Asistensi Peningkatan IKD ASN di Aula Balai Kota, Rabu, (29/10/2025).
Afdhal menjelaskan masih terdapat sejumlah kendala yang harus dibenahi bersama, seperti kurangnya pemahaman ASN terhadap urgensi pembaruan data, serta adanya ketidaksesuaian dalam data kepegawaian. Namun ia memastikan Pemko terus melakukan perbaikan melalui BKPSDM dengan evaluasi mingguan, penyelesaian disparitas, serta sosialisasi pemutakhiran data secara menyeluruh.
Saat ini, IKD ASN Banda Aceh naik menjadi 95,31 dari sebelumnya 94,30. “Ini bukti kerja kolektif bahwa Banda Aceh telah naik kelas dari kategori sedang menjadi tinggi,” ujarnya. Penguatan data yang dilakukan mencakup riwayat pendidikan, jabatan, kepangkatan, kompetensi, kinerja, hingga data keluarga dan tunjangan.
Afdhal menegaskan langkah ini selaras dengan target RPJM Banda Aceh 2025–2030, termasuk peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, Profesionalitas ASN, dan SPBE. Ia juga berharap adanya pendampingan intensif dari BKN terkait penguatan SIASN dan MySAPK agar semakin mudah dan aman digunakan.
Kepada seluruh ASN, ia berpesan agar aktif memperbarui data masing-masing. “Karier kita bergantung pada akurasi data dan BKPSDM wajib melakukan verifikasi dengan cermat, bukan sekadar klik setuju tanpa pemeriksaan,” ujarnya. Upaya optimalisasi data ini diyakininya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Acara asistensi tersebut turut dihadiri unsur pimpinan 24 BKPSDM se-Aceh, BKA, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen, Direktur Pengelolaan Data ASN I Ketut Buana, Kepala Kanreg XIII BKN Aceh Agus Sutiadi, dan sejumlah pejabat lainnya.