SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dalam memperluas cakupan sertifikasi halal di ibu kota provinsi.
Dilansir dari siaran pers resmi Pemko Banda Aceh, langkah ini dilakukan guna menyukseskan kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku secara nasional pada Oktober 2026, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan komitmennya saat menerima kunjungan Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH RI, Fertiana Santy, di pendopo, Kamis (30/10/2025). Illiza mengatakan, Pemko akan menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait penerapan produk halal di Banda Aceh.
“Banda Aceh sebagai ibukota provinsi harus menjadi barometer penerapan syariat di Aceh, termasuk terkait produk halal,” ujar Illiza. Ia menegaskan akan memastikan kembali seluruh pelaku usaha kuliner memiliki sertifikat halal dan hygiene, serta mengintensifkan pengawasan tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat.
Illiza juga menyoroti pentingnya kemudahan akses produk halal bagi masyarakat. “Bagusnya lagi, Indonesia kini punya badan sertifikasi halal sendiri, jadi bisa lebih cepat dalam penerapan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya. Termasuk produk obat-obatan, kosmetik, dan program Banda Aceh Kota Parfum Indonesia yang seluruh bahan bakunya wajib halal.
Sementara itu, Fertiana Santy mengapresiasi capaian Aceh yang mengalami surplus penerbitan sertifikasi halal dari kuota yang diberikan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kebijakan wajib halal tahun depan berlaku untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan berunsur hewani.
Terkait mekanisme penerbitan label halal di Aceh, Fertiana menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil jalan tengah. “Untuk produk-produk yang beredar di Aceh bisa tetap melalui MPU, tapi yang ke luar Aceh harus dari BPJPH,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa produk impor tetap harus mencantumkan logo halal Indonesia meskipun sudah memiliki label halal dari negara asal.
Dalam kesempatan itu, Fertiana meminta dukungan Pemko Banda Aceh untuk kegiatan sosialisasi BPJPH tahun depan demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan produk halal.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Faisal dan Kadisnaker Banda Aceh Fahmi. Sementara Fertiana hadir bersama tim BPJPH: Yanuar Arief, Farham, dan Devita Anggi.