Kejari Aceh Selatan laksanakan seleksi duta pelajar sadar hukum Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025

SALINDIA.ID – Aceh Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Selatan bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan R.Indra Senjaya, S.H.,M.H. yang turut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan beserta Jajaran dan diikuti oleh 32 sekolah beserta guru pendamping masing-masing sekolah di Kabupaten Aceh Selatan.

Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya, S.H.,M.H. melalui Kasi Intel menyampaikan bahwa Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini sebagai agenda rutin tahunan guna menindaklanjuti program kerjasama, antara Kejaksaan Tinggi dengan Dinas Pendidikan.

“Tema yang di angkat berkaitan dengan Kejaksaan, Korupsi, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Narkotika dan Bullying,” ujarnya.

Berdasarkan hasil dari penilaian dewan juri pelajar yang resmi terpilih sebagai Juara I Duta Pelajar Sadar Hukum, tingkat SMA/SMK di wilayah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025 untuk kategori Putra berhasil diraih oleh pelajar dari SMAN Unggul Tapaktuan.

Selanjutnya untuk kategori Putri berhasil diraih oleh pelajar dari SMAS Plus Ulumul Quran (MUQ), para pemenang ini akan mewakili Kabupaten Aceh Selatan di ajang Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Aceh.

Selain dua pelajar yang berhasil meraih Juara I, katanya, terdapat juga beberapa pelajar yang meraih juara yakni Juara II Kategori Putra SMAN 1 Kluet Selatan, Juara II Kategori Putri SMAN Unggul Tapaktuan, Juara III Kategori Putra SMAS Plus Ulumul Quran dan Juara III Kategori Putri SMAS Insan Madani.

Kemudian Juara Harapan I Kategori Putra SMKN 1 Tapaktuan, Juara Harapan I Kategori Putri SMAN 1 Kluet Selatan, Juara Harapan II Kategori Putra SMAN 1 Sawang, Juara Harapan II Kategori Putri SMKN 1 Tapaktuan, Juara Harapan III Kategori Putra SMAS Insan Madani dan Juara Harapan III Kategori Putri SMAN 1 Sawang.

Dengan terselenggaranya kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum Kabupaten Aceh Selatan diharapkan mampu memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang unggul, berkualitas.

 “Harapannya agar taat pada aturan hukum yang berlaku, sehingga nantinya duta pelajar sadar hukum ini bisa menjadi Agen Perubahan yakni menjadi contoh dan pelopor di lingkungan sekolah, maupun dalam masyarakat umumnya,” ujarnya.

Share :

Add New Playlist