Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik M Nasir Sebagai Sekda Definitif, Tegaskan Percepatan Program Pembangunan

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, saat mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik, M. Nasir S.IP, MPA, sebagai Sekretaris Daerah Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat, (15/8/2025).

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi melantik dan mengambil sumpah M Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025) sore.

Dilansir dari keterangan resmi Pemerintah Aceh, prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Alhaytar, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Ketua DPRA Zulfadli, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman, Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh Mukarramah, para Kepala SKPA, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu menyampaikan optimismenya terhadap M Nasir.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berhadir pada pelantikan Sekretaris Daerah Aceh. Atas nama Pemerintah Aceh, saya mengucapkan selamat kepada Saudara M Nasir atas amanah ini,” ujar Gubernur.

“Saya yakin dan percaya saudara mampu mengemban amanah ini dengan baik. Saya sudah mengenal beliau sudah sangat lama. Sejak kami sama-sama di KONI. Dan Alhamdulillah, dengan kerja keras bersama, kami sukses memperbaiki prestasi Aceh di PON setiap kali digelar,” lanjut Mualem.

Gubernur Muzakir Manaf meyakini, dengan pengalaman panjang di dunia birokrasi, M Nasir akan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan menjadi motor penggerak birokrasi yang efektif serta berorientasi pada pelayanan publik.

Usai prosesi pelantikan, Gubernur Aceh juga menekankan sejumlah agenda penting yang menjadi prioritas Sekda. Di antaranya, percepatan realisasi APBA, memastikan program pembangunan tepat sasaran, serta menyegerakan penetapan RPJMA 2025–2029, RKPA 2026, dan APBA Perubahan 2025.

Selain itu, Gubernur berpesan agar Sekda mengawal revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama semua pihak terkait. Hal ini penting agar setiap perubahan tetap mendapat perhatian Pemerintah Pusat dan mengakomodasi kepentingan Aceh sesuai dengan kekhususan dan kewenangan yang telah diatur undang-undang.

Mualem juga menekankan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi. Menurutnya, birokrasi harus semakin sederhana, cepat, transparan, dan bersih dari praktik yang menghambat pelayanan publik.
“Insya Allah, dengan kapasitas dan pengalaman yang Saudara miliki, seluruh agenda ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Aceh. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan memudahkan langkah kita,” tutup Gubernur.

Sebagaimana diketahui, sebelum resmi dilantik sebagai Sekda Aceh, M Nasir lebih dulu dipercaya menjabat Plt Sekda Aceh saat dirinya masih menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, serta saat menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh.

Share :

Add New Playlist