Plt. Sekda Lantik Komisi Informasi Aceh Baru

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, melantik Komisioner Komisi Informasi Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa, (24/6/2025).

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (24/06/2025).

Lima komisioner yang dilantik yakni: Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.

Sebagai informasi, KIA merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi utama menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, lembaga ini juga bertugas menyelesaikan sengketa informasi melalui jalur mediasi atau ajudikasi non-litigasi.

Dalam sambutannya, M. Nasir menekankan bahwa keberadaan KIA sangat penting dalam menjamin akses publik terhadap informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya. Ia juga menggarisbawahi bahwa pelantikan ini adalah amanah besar yang menuntut integritas tinggi serta profesionalisme.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner KIA yang baru dilantik. Ini adalah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang memerlukan komitmen moral dan profesional,” ujar M. Nasir.

Lebih lanjut, Plt. Sekda menjelaskan bahwa di era digital yang penuh dengan arus informasi, keterbukaan publik bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar bagi pemerintahan demokratis. Oleh karena itu, menurutnya, KIA tidak hanya berperan dalam menyelesaikan sengketa informasi, namun juga sebagai pilar kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia juga mendorong para anggota KIA agar terus menjaga integritas, memperluas kolaborasi, dan memanfaatkan teknologi informasi. Hal ini penting untuk memastikan akses publik terhadap dokumen dan data bisa berlangsung lebih cepat, inklusif, dan efisien.

M. Nasir berharap KIA terus aktif mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh badan publik. Selain itu, ia mendorong adanya inovasi pelayanan informasi dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, M. Nasir mengajak seluruh elemen pemerintahan — mulai dari tingkat provinsi hingga gampong — untuk mendukung tugas-tugas KIA. Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan hak atas informasi dengan bijak.

“Mari kita manfaatkan keterbukaan ini untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial yang sehat, dan menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi,” tutupnya.

Share :

Related Posts

Add New Playlist