SALINDIA.ID – Langsa, M. Aris Setiawan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK) wilayah Kota Langsa, memberikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang dan jasa. Minggu, (26/01/2025).
M. Aris Setiawan mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan negara, yang pada gilirannya dapat memperkuat ekonomi nasional dan membiayai program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap kemajuan bangsa, KAMPAK Kota Langsa menyadari bahwa peningkatan PPN ini sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Penerapan PPN yang adil dan merata akan memberikan kontribusi yang besar dalam pembangunan negara kita,” ungkap M. Aris Setiawan.
Selain mendukung kebijakan tersebut, Aris juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penggunaan dana hasil pajak untuk mencegah potensi penyalahgunaan. KAMPAK menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi anggaran dan memastikan bahwa pajak yang terkumpul digunakan untuk kepentingan rakyat.
Pemerintah berharap, dengan adanya kenaikan tarif PPN, pendapatan negara akan meningkat secara signifikan, yang dapat digunakan untuk pembiayaan program sosial, infrastruktur, dan sektor-sektor penting lainnya. Kendati demikian, tantangan utama tetap pada kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kewajiban pajak demi kemajuan bersama.
KAMPAK juga mengajak masyarakat Kota Langsa untuk mendukung kebijakan ini dengan bijak dan tetap memperhatikan kepentingan bersama dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.