SALINDIA.ID – Bireuen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengungkap capaian kinerja selama 2024. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor kejaksaan setempat, Rabu (8/1/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi mengapresiasi setiap bidang di kejaksaan yang telah bekerja maksimal selama 2024, bahkan melebihi target kinerja. “Saya mengapresiasi kinerja para kasi beserta stafnya yang telah bekerja maksimal selama 2024. Capaian tahun ini, sudah sangat baik,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para insan pers atas dukungan pemberitaan selama ini, sehingga kerja sama antara kejaksaan dengan media terjalin dengan baik.
Adapun sejumlah capaian kinerja kejaksaan selama 2024 antara lain, di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), perkara yang ditangani, dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, telah ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Kemudian, Dugaan Tindak Pidana korupsi pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNMP) Mandiri Perdesaan pada Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, telah ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Lalu, dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara pada kegiatan study banding desa wisata yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama antar-Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan 2024, telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dari Auditor BPKP Aceh dan telah dilakukan penetapan tersangka dan penahaan di Rutan Kelas II B Bireuen.
Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, 2018-2022. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan sedang dalam proses perhitungan kerugian negara dari Auditor Inspektorat Bireuen.
Adapun capaian kinerja Bidang Pidana Umum (Pidum) tahun 2024, dengan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau Restorative Justice sebanyak 17 perkara. Capaian kinerja Bidang Intelijen, Kejari Bireuen telah membentuk 17 desa siaga antikorupsi dan empat desa anti politik uang.
Capaian kinerja Bidang Pembinaan tahun 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3.418.402.892. Bidang Pidsus Rp2.109.452.00, Bidang Pidum, Rp1.308.910.892. Selanjutnya, capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tahun 2024, mewujudkan kedaulatan ekonomi lokal melalui budi daya jamur tiram di Desa Geulanggang Kulam, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. Program ini menjadi bagian dari inisiatif desa siaga antikorupsi.
Lalu, ada penyalaan listrik di Desa Bireuen Meunasah Teungku Digadong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan PLN Unit, kemudian mewujudkan keadilan sosial dengan mendorong percepatan sertifikat tanah wakaf di sejumlah desa dan penyelesaian sertifikat bagi warga miskin, milik Basri, warga Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa, serta sejumlah capaian lainnya.
Terakhir, capaian kinerja Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) 2024, kegiatan lelang terbuka total 10 item yang telah terjual senilai Rp1.495.977.600, dan penjualan langsung total 36 item yang telah terjual senilai Rp50.014.550, jumlah total hasil lelang Rp1.545.992.150.