SALINDIA.ID – Banda Aceh, Kementerian Agama Kota Banda Aceh, menggelar kegiatan Dialog Lintas Agama dengan mengusung Tema : “Penguatan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat multikultural” Kegiatan Yang dilaksanakan di Aula PSBB MAN 1 Banda Aceh dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H Salman SPd MAg, Selasa (6/8/2024).
Dalam sambutannya, KaKankemenag menyampaikan bahwa Kementerian Agama mempunyai tugas untuk melahirkanregulasi regulasi, himbauan himbauan supaya antar umat beragama memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan.
Kakankemenag juga menambahkan, saling nenghormati adalah sebuah fitrah. Perbedaan dalam pandangan Islam adalah suatu yang natural, keragaman yang Allah berikan adalah alamiah yang menunjukkan kekuasaan Yang Maha Pencipta.
“Kerukunan tidak hanya dijaga oleh satu agama, namun merupakan tanggung jawab bersama dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat, saling menghormati dengan perbedaan yang ada merupakan sebuah fitrah, sikap yang natural”, tuturnya.
Kakankemenag berharap agar seluruh umat beragama di Kota Banda Aceh lebih memperkuat kerukunan dengan membangun komunikasi, dialog, serta konsolidasi. Bagaimana masyarakat yang plural, baik agama, adat dan kebiasaan namun dapat hidup berdampingan dengan nyaman. Moderasi beragama sudah sangat difahami sehingga sampai saat ini tidak pernah ada permasalahan yang bernuansa agama yang timbul di tengah tengah masyarakat kota Banda Aceh.
Kementerian Agama mempunyai langkah yang strategis dalam mewujudkan kerukunan di tengah masyarakat. Semua tokoh Agama yang ada di Kota Banda Aceh diharapkan dapat menjadi mediator dalam meningkatkan kerukunan.
Kasi Bimas Islam, H Zulkarnaini SAg MA selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa Gampong Laksana merupakan Kampung Moderasi Beragama Kota Banda Aceh yang sudah ditetapkan sejak tahun 2023.
Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) ini bertujuan untuk membangun dan merajut kerukunan di Kota Banda Aceh yang lebih kuat. Kegiatan ini mengahadirkan pemateri – pemateri yang ahli dalam bidangnya masing-masing mengenai moderasi beragama yaitu Dr H Abd Syukur MAg, dan Dr H Alfirdaus Putra SHi MA, selanjutnya Camat Kecamatan Kuta Alam, Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya SPdI, Babinsa Gp Laksana T Masriah, Babinkamtibnas Gp Laksana Amalyadi, Keuchik Gp Laksana Zayyan Muttaqin beserta perangkat Gampong, Tokoh dan Penyuluh Agama Islam, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha Kota Banda Aceh, sebagai peserta kegiatan.