SALINDIA.ID – Banda Aceh, Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadi, dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), telah menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024. Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang kerja Ketua DPRA, Jumat (15/3/2024).
Acara penandatanganan itu menunjukkan komitmen Bustami untuk menciptakan harmoni di semua sektor, termasuk antara eksekutif dan legislatif Aceh, sesuai dengan janji yang dibuatnya saat dilantik menjadi Pj. Gubernur Aceh pada Rabu (13/3/204) lalu oleh Mendagri Tito Karnavian.
Atmosfer penandatanganan di ruang kerja Ketua DPRA terasa sangat akrab dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak menjalani proses tersebut tanpa protokol yang rumit. Dokumen APBA yang telah dievaluasi oleh Mendagri tapi penandatanganannya sempat tertunda itu kini telah ditandatangani oleh Ketua TAPA dan Banggar.
Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA turut hadir menyaksikan momen penting itu, termasuk Abdurrahman Ahmad, Ihsanuddin MZ, Tarmizi, Irpanusir, dan Ali Basrah.
Dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) hadir Plh Sekda Aceh Azwardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, Asisten Administrasi Umum Iskandar, Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek, Plt. Kepala BPKA Ramzi, dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh Daniel Arca.
Dalam kesempatan tersebut, Bustami meminta tim TAPA untuk segera menyelesaikan semua proses dan tahapan selanjutnya agar APBA 2024 dapat segera direalisasikan.
Ketua TAPA, Azwardi, menyatakan bahwa setelah ditandatangani oleh Ketua DPRA, anggaran tersebut akan segera direalisasikan pada pekan depan. Fokus pertama pihaknya adalah pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN), terutama untuk tenaga kontrak yang sudah tertunda selama dua bulan.
Azwardi juga menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan dokumen terkait legalitas pencairan gaji tenaga kontrak atas petunjuk dari Pj. Gubernur.
Menurut Azwardi, tahapan selanjutnya setelah penandatanganan adalah menyelesaikan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Setelah itu, pihaknya akan membuat arus kas dan mengembalikannya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPA) untuk menentukan prioritas pencairan.
Azwardi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian APBA 2024 agar realisasi belanja Pemerintah Aceh terus meningkat. (MC 05)