SALINDIA.ID – Banda Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan Pemerintah Kota Banda Aceh di Pendopo Walikota Banda Aceh, Jum’at (10/11/2023).
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan anggaran Pilkada 2024 yang disetujui oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar 23 Milyar yang diperuntukkan hampir seluruhnya pada operasional Badan Adhoc seperti PKK, PPS, KPPS serta kebutuhan Teknis Pilkada lainnya.
“Harapannya dengan Anggaran Pilkada 2024 sebesar 23 Milyar terlaksananya Pilkada yang Bermartabat, Berintegritas dan menghasilkan Pemimpin yang ideal melalui suara rakyat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi” lanjut Yusri.
Turut hadir saat kegiatan, Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, Pj. Walikota Banda Aceh, sejumlah pejabat Pemerintah Kota.
Terima Logistik Pemilu
KIP Kota Banda Aceh kembali menerima kedatangan Kotak Suara Tahap Kedua setelah sehari sebelumnya juga kedatangan Kotak Suara Tahap Kesatu di Gudang Logistik KIP Banda Aceh, Jum’at (10/11/2023).
Komisioner KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah mengatakan jumlah Kotak Suara Tahap Kedua 2.358 Kotak sedangkan sebelumnya Kotak Suara diterima 750 Kotak sehingga total Kotak Suara 3.108 Kotak sesuai dengan kebutuhan.
“Nantinya Kotak Suara itu dipergunakan pada 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 90 Gampong/Desa” ujar Hasbullah. (MC 05)
Sumber Berita : InfoPublik.Id