SALINDIA.ID – Jakarta, Pertumbuhan perkotaan yang semakin melebar pada kawasan metropolitan membutuhkan sinergi kerja sama seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota terutama untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
Demikian disampaikan Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri, Amran, saat Rapat Koordinasi Kesepakatan/Perjanjian Kerja Sama di Wilayah Metropolitan Gerbangkertosusila (Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan) di Surabaya, Rabu (13/9/2023).
Salah satu kerja sama yang sedang dilaksanakan di wilayah Metropolitan Gerbangkertosusila adalah penyusunan Rencana Mobilitas Perkotaan Berkelanjutan/Sustainable Urban Mobility Plan (SUMP).
SUMP untuk memadukan berbagai rencana penyediaan transportasi publik di Wilayah Gerbangkertosusila di antaranya Surabaya Regional Railway Line (SRRL), Autonomous Rail Rapid Transit (ART), Mass Rapid Transit (MRT), Bus Rapid Transit (BRT), dan Trans Jatim untuk mendukung konektivitas antar wilayah metropolitan.
“Untuk itu selain integrasi layanan transportasi publik, juga diperlukan integrasi dan sinkronisasi perencanaan dan fiskal, simpul, jaringan infrastruktur serta sinkronisasi antar sektor” ungkap Amran.
Amran menuturkan, transportasi publik sebagai salah satu bentuk pelayanan perkotaan, berdasarkan PP Nomor 59 tahun 2022 tentang Perkotaan tidak dimaknai hanya dalam penyediaan fasilitas saja tetapi juga bagaimana pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan tersebut, Termasuk dalam pembinaan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi yang semakin berkembang.
“Pelayanan perkotaan juga harus berkelanjutan, berketahanan, cerdas dan dapat diukur berdasarkan data yang ada, terintegrasi antarsektor dan antarpemangku kepentingan maupun antardaerah, serta direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dengan baik” tambah Amran.
Dalam rapat koordinasi ini juga dibahas untuk percepatan konektivitas transportasi publik di Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila melalui implementasi Bus Rapid Transit (BRT), diperlukan proses identifikasi titik potensi lokasi depo dan selanjutnya dilaksanakan diskusi komitmen lahan, identifikasi kebutuhan jumlah bus dan komponen operasional indikatif untuk selanjutnya dilakukan diskusi OPEX pasca konstruksi; dan Pemetaan skema kelembagaan yang paling optimal dan selanjutnya dilakukan diskusi kelembagaan.
Rapat ini dihadiri dengan narasumber Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Provinsi Jawa Timur dan Ketua Tim Substansi Pengembangan Angkutan Perkotaan Kemenhub, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Pejabat yang menangani kerja sama Kabupaten/Kota Lingkup Wilayah Metropolitan Gerbangkertosusila.
Sumber Berita : InfoPublik.Id