SALINDIA.ID – Banda Aceh, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menyelamatkan 456 ribu jiwa generasi Aceh dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 57 kg.
“Dengan keberhasilan ini, kita berhasil menyelamatkan 456 ribu jiwa (1 gram delapan pemakai) anak bangsa, khususnya Aceh,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, Rabu (12/7/2023), yang didampingi Waka Polda, Ditresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kepala BNNP Aceh serta Kakanwil DJBC Aceh.
Keberhasilan pengungkapan jaringan internasional (Thailand-Malaysia-Aceh, Indonesia) itu dilakukan perairan Aceh Besar dan Banda Aceh dengan lima tersangka.
Kapolda Aceh mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu itu dibungkus dalam kemasan teh cina, diamankan di kawasan perairan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
“Pengungkapan itu berhasil berkat informasi masyarakat dan kami sangat berterimakasih atas informasi itu,” katanya.
Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, barang terlarang itu di drop dari sebuah kapal dari Malaysia di tengah laut yang kemudian dengan mengunakan speed boat menuju perairan Lamreh, Mesjid Raya.
“Ada lima tersangka yang ditangkap, dua pengendali laut, dua pengendali darat dan seorang pemilik,” katanya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit speed boat, air soft gun, dua hp satelit, satu hp biasa.
(mc06)
Sumber Berita : InfoPublik.Id