SALINDIA.ID — Blangpidie, Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (20), warga Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang diduga terlibat kasus membawa lari anak di bawah umur asal Abdya.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan lintas provinsi hingga ke wilayah Kabupaten Nias.
Wakapolres Abdya, Kompol Misyanto, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Abdya pada November 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga dibawa pelaku dari wilayah Kecamatan Babahrot menuju Kota Medan sebelum akhirnya dibawa ke kampung halaman pelaku di Kabupaten Nias.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan penelusuran yang dilakukan petugas, korban diketahui berada di wilayah Nias bersama pelaku,” ujar Misyanto saat konferensi pers di Mapolres Abdya, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, korban sempat tinggal bersama pelaku selama beberapa bulan di rumah keluarga pelaku. Dalam kurun waktu tersebut, korban diketahui dalam kondisi hamil.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga menikahi korban secara adat tanpa sepengetahuan pihak keluarga korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Wahyudi, menyebut proses penangkapan tidak berjalan mudah karena adanya perbedaan budaya dan kondisi masyarakat di lokasi persembunyian pelaku.
Pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Polres Nias dan memantau keberadaan pelaku melalui informasi lapangan.
“Pelaku berhasil diamankan pada 12 Mei 2026 saat berada di jalan menggunakan kendaraan pickup,” katanya.
Menurut Wahyudi, saat proses penangkapan berlangsung, sejumlah warga setempat sempat mendatangi lokasi dan meminta agar pelaku tidak dibawa oleh petugas.
Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan masyarakat, pelaku akhirnya dapat diamankan dan dibawa ke Polres Nias sebelum dipulangkan ke Aceh Barat Daya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menjemput korban dari rumah keluarga pelaku untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Abdya turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari.
“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap pengawasan anak serta memperkuat pendidikan moral dan agama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Wahyudi.