Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Kementerian Ekraf Genjot Investasi Gim hingga Animasi

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menghadiri rapat pertama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

SALINDIA.ID – Jakarta, Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui langkah strategis, terintegrasi, serta berbasis monitoring dan evaluasi.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang tergabung dalam satgas tersebut akan memperkuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta mengoptimalkan subsektor prioritas seperti gim, animasi, konten digital, dan aplikasi guna menjaga momentum investasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa satgas ini dibentuk untuk mempercepat berbagai program strategis pemerintah, termasuk paket dan stimulus ekonomi.

“Rapat pertama satuan tugas percepatan program ini untuk mengakselerasi program pertumbuhan ekonomi seperti paket ekonomi, stimulus ekonomi, program prioritas pemerintah, dan program utama beberapa kementerian lembaga berdasarkan arahan Presiden. Terkait dengan IFC (Indonesia Financial Center) nanti kita akan bentuk Task Force itu sendiri, baik regulasi dari pemerintah dan DPR. Diharapkan bisa menjadi opsi lain di tengah ketegangan global dengan Bali sebagai alternatif,” ujarnya, Rabu (28/4).

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut positif rencana pengembangan Indonesia Financial Center (IFC) yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat keuangan, tetapi juga sebagai pusat gaya hidup, budaya, dan ekonomi kreatif.

“Kami siap untuk dilibatkan dalam membangun ekosistem yang menjadi pendampingnya, termasuk regulasi, usulan insentif, dan penguatan talenta. Hal ini penting agar IFC dapat menjadi jembatan bagi kreator Indonesia dalam memperoleh intellectual property (IP), pembiayaan, hingga royalty financing,” ujarnya.

Penguatan infrastruktur digital juga menjadi fokus pemerintah, termasuk pengembangan pusat data di KEK Batam dan Bitung sebagai bagian dari strategi mendukung ekosistem ekonomi digital nasional.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, Kementerian Ekraf memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan melalui penguatan subsektor ekonomi kreatif, peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta investasi.

Selain itu, kementerian juga bertugas memperkuat integrasi lintas sektor, menyelesaikan berbagai hambatan, serta mengeksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam kerangka pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan membentuk kelompok kerja (pokja) dalam kerangka Satgas P3M-PPE yang mencakup perumusan strategi pertumbuhan, percepatan implementasi program, penyelesaian hambatan, dukungan regulasi dan kelembagaan, kerja sama internasional, serta monitoring dan evaluasi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih. Menteri Ekraf dalam kesempatan itu didampingi oleh Direktur Kajian dan Manajemen Strategis Agus Syarip Hidayat.

Share :

Add New Playlist