SALINDIA.ID – Banda Aceh, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 di Hotel Grand Nanggroe, Rabu (8/4/2026).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan bukan sekadar formalitas.
“Forum ini menjadi sarana menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar M. Nasir.
Ia menjelaskan, forum ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif, sehingga dapat menghindari potensi tumpang tindih program dan ketidaktepatan sasaran pembangunan.
Menurutnya, RKPA 2027 memiliki peran strategis sebagai penghubung antara rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan rencana kerja pemerintah nasional. Karena itu, konsistensi dan keselarasan perencanaan menjadi kunci agar implementasi berjalan efektif.
Pemerintah Aceh dalam kesempatan tersebut mengusung tema pembangunan 2027, yaitu percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Tema ini diterjemahkan ke dalam sepuluh prioritas, mulai dari penguatan syariat Islam, penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga transformasi digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
M. Nasir juga memaparkan sejumlah tantangan pembangunan, di antaranya pertumbuhan ekonomi Aceh yang hingga 2025 tercatat 2,97 persen akibat dampak bencana. Sementara itu, target pertumbuhan pada 2029 ditetapkan mencapai 6,6 persen.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan pada September 2025 masih berada di angka 12,22 persen, dengan target penurunan menjadi kisaran 6,39 hingga 7,39 persen pada 2029.
Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut membutuhkan upaya terarah melalui program perlindungan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah, di tengah inflasi tahunan yang mencapai 5,31 persen hingga Maret 2026.
Selain itu, penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan program strategis lainnya dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai daerah rawan bencana, Aceh juga diharapkan mampu mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan dokumen penanggulangan bencana, termasuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pembangunan ke depan harus adaptif terhadap risiko, agar tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga melindungi masyarakat dan aset daerah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda mengajak seluruh peserta forum untuk berperan aktif dalam memberikan masukan demi menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.