SALINDIA.ID – Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM atau pembelian berlebihan terkait informasi ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (7/3/2026).
Kapolres Aceh Selatan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir atau terburu-buru membeli BBM dalam jumlah besar, karena distribusi BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan, masih berjalan normal dan terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu panik. Pasokan BBM untuk Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, hingga saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Selatan.
Hingga saat ini, kata T. Ricki Fadlianshah, pasokan BBM di Kabupaten Aceh Selatan dipastikan masih aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Selatan guna menenangkan masyarakat di tengah beredarnya berbagai informasi mengenai pasokan BBM di sejumlah daerah.
Ia juga menambahkan bahwa pembelian BBM secara berlebihan dapat memicu antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat lainnya yang juga membutuhkan.
Selain itu, Kapolres Aceh Selatan menyampaikan bahwa tindakan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM dapat merugikan banyak pihak serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah hukum Polres Aceh Selatan guna mencegah terjadinya penimbunan maupun praktik penyalahgunaan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar T. Ricki Fadlianshah.
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan proses distribusi BBM berjalan lancar serta tidak terjadi kendala yang dapat mengganggu kebutuhan masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan BBM ataupun praktik lain yang melanggar hukum.
“Polres Aceh Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik, aman, serta tepat sasaran, serta tidak mudah terpancing isu yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, serta tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya atau hoaks yang dapat memicu kepanikan.
“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya praktik penimbunan BBM maupun tindakan kriminalitas lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polri yang dapat diakses selama 24 jam,” kata T. Ricki Fadlianshah.
Melalui imbauan tersebut, Kapolres berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.