Sekda Aceh Tekankan TKD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menegaskan bahwa pemanfaatan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) harus tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan tambahan TKD pascabencana di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/3/2026).

Menurut M. Nasir, dukungan pemerintah pusat melalui tambahan TKD menjadi langkah strategis untuk memastikan daerah memiliki ruang fiskal yang memadai dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

“Yang utama adalah bagaimana anggaran ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, kita harus memastikan perencanaan dan pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar M. Nasir.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan rincian penyesuaian TKD di Aceh, termasuk aspek alokasi dan penyalurannya. Ia menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada koordinasi dan fokus seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Sekda menilai kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai momentum penting untuk memastikan kebijakan fiskal tetap selaras dengan kebutuhan pemulihan, khususnya dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Azwan menjelaskan bahwa monev ini dilakukan seiring penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut juga mencakup penyaluran kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2024 bagi sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sesuai ketentuan pemerintah.

Ia menambahkan, proses monitoring akan dilaksanakan melalui pembentukan empat tim yang akan turun langsung ke lapangan setelah tahapan desk, dengan dukungan data dari seluruh SKPA terkait.

Di sisi lain, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumule Tumbo menegaskan bahwa pengelolaan dana transfer harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta pentingnya pengawasan berbasis risiko terhadap penggunaan tambahan TKD.

Pemerintah daerah juga diingatkan untuk melakukan langkah pencegahan terhadap potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan anggaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan TKD pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat terdampak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah dari sembilan kabupaten/kota terdampak, Kepala Bappeda Aceh, Inspektur Aceh, serta SKPA terkait yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan TKD.

Share :

Add New Playlist