DP3A Aceh Koordinasi dengan Kemen PPPA RI Bahas Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak

Pertemuan koordinasi DP3A Aceh dengan Kementerian PPPA RI membahas evaluasi dan penguatan implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)

SALINDIA.ID – Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) terkait pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh, Amrina Habibi, S.H., M.H. Selasa, (4/11/2025).

Koordinasi tersebut turut membahas reviu hasil evaluasi KLA Tahun 2024 yang menjadi dasar peningkatan implementasi program Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh Aceh. Pertemuan itu dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III, Rr. Endah Sri Rejeki, S.E., M.IDEA, Ph.D, serta Fungsional Ahli Madya, Muhammad Saleh, S.E.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai catatan strategis dibahas sebagai langkah tindak lanjut untuk memperkuat kebijakan KLA di daerah. Upaya ini mencakup peningkatan koordinasi lintas sektor, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap hak-hak anak.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti penggunaan indikator IPA (Indeks Pemenuhan Anak) sebagai pedoman pelaksanaan Pemenuhan Hak Anak (PUHA) di berbagai sektor. Indikator tersebut kini menjadi bagian penting dalam perencanaan lintas sektor di Bappenas. Hadir dalam pembahasan ini Koordinator Bidang Perlindungan Anak, Rati Handayani, S.K.M.

DP3A Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kemen PPPA RI guna memastikan Arah Kebijakan KLA dapat berjalan optimal di seluruh kabupaten/kota. Upaya ini sejalan dengan target pembangunan Aceh yang berperspektif hak anak.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Aceh berharap percepatan pencapaian Kabupaten/Kota Layak Anak dapat terwujud secara merata, sekaligus meningkatkan kualitas layanan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.

Share :

Add New Playlist