SALINDIA.ID – Aceh Besar. Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh pada Selasa, (21/10/2025). Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Turut hadir menyambut rombongan Banleg DPR RI yaitu Anggota DPR RI asal Aceh — T.A. Khalid, Nasir Djamil, dan Muslim Ayyub — serta Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal dan Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil.
Penyambutan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Setiap anggota rombongan dikalungi selempang bermotif khas Aceh sebagai simbol penghormatan terhadap tamu daerah.
Sebagai bentuk pemuliaan tamu, rombongan juga dilakukan peusijuek oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Prof. Yusri Yusuf. Tradisi peusijuek tersebut dimaknai sebagai doa keselamatan dan keberkahan bagi tamu yang datang ke Tanah Rencong.
Kunjungan kerja Banleg DPR RI ini bertujuan untuk membahas serta menampung aspirasi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Aceh terkait kelancaran proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini sedang berproses di DPR RI.
Rapat pembahasan tersebut dijadwalkan digelar di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, serta akademisi yang concern terhadap keberlanjutan UUPA sebagai dasar keistimewaan Aceh.