SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pemerintah Aceh mengapresiasi kehadiran pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang datang ke Bumi Serambi Mekah untuk bersilaturahmi dengan para akademisi dan tokoh masyarakat dalam rangka membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dilansir dari siaran pers resmi Pemerintah Aceh, apresiasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada pertemuan bersama Baleg DPR RI di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (21/10/2025).
“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kehormatan besar bagi kami, sekaligus menunjukkan perhatian mendalam DPR RI terhadap proses penyempurnaan tata hukum dan pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh,” ujar Sekda.
Sekda menjelaskan, UUPA merupakan landasan utama bagi pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Undang-undang ini lahir sebagai buah dari kesepakatan damai Helsinki yang ditandatangani pada 2005 silam, yang menandai babak baru kehidupan Aceh, dari konflik menuju perdamaian, dari ketertinggalan menuju kemajuan, serta dari perpecahan menuju persatuan dan kesejahteraan,” ungkap M. Nasir.
Lebih lanjut, Sekda menyebut sejumlah pasal dalam UUPA perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial-ekonomi daerah. “Ada pasal-pasal yang memerlukan penegasan kembali, agar semangat otonomi, keadilan fiskal, dan kemandirian daerah dapat terus terjaga dalam koridor konstitusi dan kebangsaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti beberapa isu penting, seperti keberlanjutan dan penguatan Dana Otonomi Khusus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Pemerintah Aceh, lanjutnya, menyambut baik kehadiran Tim Baleg DPR RI yang mendengarkan aspirasi langsung dari berbagai pihak.
“Untuk itu, kami siap memberikan kontribusi data, analisis, dan pandangan kebijakan agar revisi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjamin keberlanjutan pembangunan Aceh di masa mendatang,” pungkas Sekda.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menuturkan, kunjungan ini bertujuan menjaring sumbang saran dari para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh untuk memperkaya bahan revisi UUPA. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, sarat dengan dialog dan paparan sejarah Aceh.
Bob Hasan mengapresiasi partisipasi para akademisi dan tokoh masyarakat yang turut serta dalam pertemuan ini. Ia optimistis, seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam proses revisi UUPA di DPR RI.