Pemerintah Aceh Imbau Warga Ganti Plat Luar ke Plat BL Demi Majukan Daerah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP, M.Si,

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah untuk segera melakukan mutasi ke pelat Aceh atau BL. Langkah ini penting agar pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak mengalir ke provinsi lain.

Dilansir dari siaran pers resmi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Kepala BPKA Reza Saputra menyampaikan imbauan tersebut di Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).

“Hasil pembayaran pajak kendaraan tersebut digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum,” ujar Reza.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan PKB untuk pembangunan dan perawatan jalan telah diatur dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan demikian akan memberikan kelancaran lalu lintas barang dan jasa, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya dan juga yang paling penting sikap hati-hati dan tertib dalam berkendaraan untuk menghindari kecelakaan berlalulintas,” tutur Kepala BPKA itu.

“Orang Aceh yang sayang ke Aceh ayo bayar pajak kendaraannya untuk Aceh,” kata Reza.

Selain itu, Reza juga menanggapi rekomendasi Pansus DPRA agar perusahaan tambang dan migas di Aceh menggunakan kendaraan dengan pelat BL. Menurutnya, pihak BPKA siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Hal ini sangat baik agar perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh berkontribusi dalam membangun Aceh dan peduli terhadap Aceh,” tambah Reza.

Ia juga mengingatkan bahwa mulai tahun 2025 akan diberlakukan Pajak Alat Berat, sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Untuk itu kami menghimbau agar semua pemakaian alat berat di Aceh dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Alat Berat dalam rangka pembangunan Aceh yang lebih baik,” kata Kepala BPKA.

“Jadi, perlu kami sampaikan kembali mari semua pemilik kendaraan non-BL yang berdomisili dan beroperasi di Aceh menggunakan plat BL agar ikut serta berkontribusi dalam membangun Aceh melalui Pajak Kendaraan Bermotor,” pungkas Reza Saputra.

Share :

Add New Playlist