DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan APBA Perubahan 2025

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, didampingi Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, foto bersama Pimpinan DPRA, usai menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di Ruang Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Senin, (29/9/2025).

SALINDIA.ID – Banda Aceh. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Dilansir dari siaran resmi Pemerintah Aceh, pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Senin (29/9/2025).

Postur APBA Perubahan 2025 yang disahkan tercatat sebesar Rp11,1 triliun, dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan dinamika positif selama proses pembahasan.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata Mualem.

Lebih lanjut, Gubernur meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar memaksimalkan capaian realisasi APBA hingga 97,6 persen pada tahun anggaran berjalan.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” ujar Mualem.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Gubernur Mualem.

Share :

Add New Playlist