SALINDIA.ID – Banda Aceh, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Esensial untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun, yang berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (26/9/2025).
Dilansir dari siaran pers resmi Pemerintah Aceh, penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh bersama Bunda PAUD Aceh dalam memperkuat implementasi program wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun prasekolah. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan PAUD bermutu dan inklusif bagi seluruh anak di Aceh.
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekda M. Nasir, ditegaskan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun bukan hanya agenda seremonial, melainkan tekad bersama untuk memastikan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Aceh.
“Kita meyakini bahwa pendidikan adalah investasi yang paling berharga. Melalui pendidikan, generasi Aceh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan,” ujar M. Nasir.
Ia menambahkan, pendidikan yang kuat sejak usia dini menjadi pondasi penting dalam membentuk Generasi Emas 2045. Karena itu, Pemerintah Aceh mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah kabupaten/kota, untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama.
“Kami mengajak para Bupati dan Wali Kota beserta jajaran, juga seluruh pemangku kepentingan, agar menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama. Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak Aceh yang tertinggal dari hak pendidikannya,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bunda PAUD Aceh, Marlina Muzakir, Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah, serta disaksikan secara virtual oleh Direktur PAUD Kemendikdasmen RI, bupati/wali kota dan Bunda PAUD dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, serta Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Aceh.
Penandatanganan ini menandai langkah strategis Pemerintah Aceh dalam memperkuat sistem pendidikan holistik integratif sejak usia dini sebagai dasar menuju masyarakat Aceh yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.