SALINDIA.ID – Banda Aceh, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat tindak lanjut pengelolaan sumur minyak masyarakat yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/9/2025).
Rapat tersebut diikuti oleh Asisten II Sekda Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Staf Ahli Sekda Aceh, serta jajaran pemerintah kabupaten terkait.
Dalam arahannya, Sekda Aceh menegaskan bahwa rapat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pemenuhan persyaratan pengelolaan sumur minyak masyarakat agar dapat dikelola secara resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku. Forum virtual tersebut juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala di lapangan yang menghambat realisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Berdasarkan data yang diterima, tercatat ada sebanyak 1.630 sumur minyak masyarakat tersebar di wilayah Aceh. M. Nasir menilai, potensi besar ini dapat menjadi sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat apabila dikelola dengan baik.
“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” ujar M. Nasir.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, ST, M.Si, mendorong pemerintah kabupaten terkait untuk segera mengirimkan data-data penting, terutama titik koordinat sumur yang akan dijadikan dasar penetapan oleh Kementerian ESDM. Ia menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan apabila terdapat kendala teknis di daerah.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menata dan mengelola sumur minyak masyarakat secara resmi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.