SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pemerintah Aceh menegaskan komitmen untuk membayarkan bonus bagi atlet asal Aceh yang meraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Bonus tersebut sudah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 dan menunggu pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, di Banda Aceh, Sabtu (13/9/2025).
Dilansir dari siaran pers resmi Humas Aceh, bonus atlet PON sebelumnya sempat gagal dianggarkan pada masa kepemimpinan Pj Gubernur Safrizal. Namun, setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pengusulan kembali dilakukan dalam APBA-P 2025.
“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegas Ampon Man.
Pemerintah Aceh telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp72 miliar untuk bonus atlet PON dan Peparnas, termasuk untuk pelatih. Bonus ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai dari Rp300 juta untuk emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.
Ampon Man menambahkan bahwa pemenuhan hak-hak atlet bukanlah janji pribadi maupun lembaga tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh, atau Dispora Aceh. Menurutnya, bonus atlet adalah komitmen Pemerintah Aceh yang bersumber dari APBA, baik murni maupun perubahan, dengan mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain bonus atlet, Pemerintah Aceh saat ini juga tengah mengawal agenda strategis, mulai dari percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029 dan RKPA 2026, hingga mendorong revisi UUPA di DPR RI yang dinilai penting untuk percepatan pembangunan Aceh serta memperkuat kewenangan daerah sesuai MoU Helsinki.
“Komitmen Pemerintah Aceh terhadap olahraga, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembenahan birokrasi merupakan satu yg kesatuan langkah menuju Aceh yang maju, damai, sejahtera dan bermartabat,” pungkas Ampon Man.