SALINDIA.ID – Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Illiza saat menerima puluhan perwakilan Tenaga Non ASN atau pegawai kontrak yang belum tertampung dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 di lingkungan Pemko Banda Aceh, Jumat, 22 Agustus 2025, di Balai Kota.
Dilansir dari siaran pers resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, Illiza memahami kegelisahan pegawai kontrak yang selama ini belum bisa diangkat menjadi ASN dan tidak memiliki kepastian status. “Saya juga merasa sangat sedih kalau tidak bisa memberikan dampak manfaat bagi Bapak Ibu sekalian, apalagi ada yang sudah mengabdi 15, 17, atau 20 tahun. Dan itu bukan waktu yang singkat,” ujarnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa di satu sisi Banda Aceh menghadapi persoalan besar yakni keterbatasan anggaran. “Tapi di sisi lain, saya juga ingin Bapak Ibu itu tetap ada di sini karena kami juga butuh Bapak Ibu sekalian,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, Illiza berharap kesabaran para pegawai kontrak mengingat dirinya telah kembali bersurat kepada pemerintah pusat agar memberikan jalan keluar. “Selama ini Kepala BKPSDM, Pak Asisten, Inspektur, terus bolak-balik Jakarta terkait PPPK. Dan saya sendiri juga sudah bertemu langsung dengan Ibu MenPANRB untuk meminta arahan apa yang harus saya lakukan karena saya ditinggalkan sejumlah persoalan-persoalan kota yang memang harus dihadapi,” katanya.
Menurut Illiza, tidak ada keinginan lain selain mencari solusi terbaik. “Yang utama adalah masyarakat, kemudian baru kita semua yang ada di sini. Jangan sampai kita ada di sini, tapi justru kita menzalimi masyarakat yang lebih besar. Itu juga dosa bagi saya.”
Ia juga menyinggung terkait usulan kebutuhan PPPK yang harus segera ditindaklanjuti. “Hari Senin (25 Agustus 2025) saya sudah menugaskan BKPSDM terkait usulan penetapan kebutuhan, karena kita diberikan waktu kemarin sampai tanggal 20, kemudian diperpanjang sampai tanggal 25, dan mungkin nanti diperpanjang lagi.”
Illiza memastikan akan menindaklanjuti aspirasi pegawai kontrak yang menyetujui besaran gaji PPPK Paruh Waktu sesuai kemampuan keuangan daerah. “Kalau nanti pemerintah pusat memberikan keringanan sesuai kemampuan daerah, maka hari ini juga saya akan tanda tangani SK PPPK Paruh Waktu untuk Bapak-Ibu semuanya. Jadi mohon doanya, mohon kesabaran, kita akan berjuang bersama ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Illiza menegaskan dirinya tetap berpegang pada aturan meskipun keputusan yang diambil mungkin tidak populer. “Saya mungkin akan tidak disenangi oleh banyak pihak. Saya di sini bukan untuk menyenangkan semua orang, namun untuk memberikan dampak keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.