SALINDIA.ID – Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menggelar diskusi bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Rabu (30/7/2025), di Pendopo Wali Kota. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan penerapan Syariat Islam di Banda Aceh, serta sejumlah isu strategis lain yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat.
Salah satu sorotan utama dalam diskusi ini adalah meningkatnya aktivitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam serta persoalan perizinan kegiatan keramaian seperti konser. Wali Kota menilai fenomena ini sebagai tantangan serius bagi implementasi Syariat Islam di kota tersebut.
“Kami menyayangkan kondisi generasi muda saat ini yang semakin tidak terkendali. Ini merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani secara bersama-sama,” ujar Illiza.
Lebih lanjut, Wali Kota mendorong MPU untuk segera merumuskan panduan atau kriteria yang jelas terkait kegiatan keramaian, terutama konser. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi acara yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat dan menjaga citra Banda Aceh sebagai kota Islami.
“Perlu ada identifikasi yang jelas mengenai jenis konser atau acara keramaian apa saja yang diperbolehkan, dan yang tidak diperbolehkan. Hal ini tentu harus dikaji secara mendalam dari aspek syariat,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Illiza juga menyampaikan pentingnya peran aktif MPU dalam menyelenggarakan program-program keagamaan secara berkala.
“Kami berharap MPU lebih aktif mengadakan kegiatan tausiah secara berkala, agar kita semua senantiasa diingatkan bahwa sekecil apapun kemungkaran, dapat menimbulkan dampak besar. Kami juga mendorong MPU untuk terus menyosialisasikan larangan terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan budaya dan Syariat Islam,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk. H. Syibral Malasyi beserta jajaran, Kepala Dinas Syariat Islam Ridwan Ibrahim, Kepala Dinas Dayah, serta sejumlah pejabat lainnya.