Plt Sekda Aceh Paparkan Visi Pembangunan 2025–2029 di Paripurna DPRA

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, saat menyampaikan Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA tahun 2025-2029, serta Penyampaian Pendapat Banggar DPRA tentang Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2024, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (30/7/2025).

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pemerintah Aceh secara resmi menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (30/07/2025).

Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, hadir langsung menyampaikan dokumen RPJMA di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRA, Forkopimda Aceh, serta jajaran SKPA terkait. Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Ahmad dan juga membahas pendapat Badan Anggaran terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2024.

Dalam sambutannya, M. Nasir menjelaskan bahwa RPJMA 2025–2029 telah masuk sebagai prioritas pembahasan tahun 2025 berdasarkan Keputusan DPRA Nomor 6/DPRA/2025. Dokumen ini menjadi pedoman utama Pemerintah Aceh dalam menetapkan arah kebijakan, strategi pembangunan, program prioritas, dan indikator kinerja pembangunan lima tahunan.

“RPJMA ini disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun arah kebijakan, strategi, program prioritas, hingga indikator kinerja lima tahunan,” kata M. Nasir.

Ia menegaskan, visi pembangunan Aceh lima tahun ke depan adalah “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.” Visi tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menjamin keberlanjutan lingkungan, serta menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan pembangunan.

Sebagai penjabaran visi tersebut, Pemerintah Aceh menetapkan enam arah pembangunan prioritas dalam RPJMA 2025–2029. Keenamnya meliputi: penguatan penerapan syariat Islam, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan hidup, dan tata ruang yang berkelanjutan.

Di akhir pidatonya, Plt. Sekda Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Raqan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi serta sinergi antarlembaga demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Aceh.

“Kami menyadari, penyusunan RPJMA ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang harus kita lakukan dengan kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarlembaga,” ujarnya.

Share :

Related Posts

Add New Playlist