SALINDIA.ID – Jakarta, Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan draf kebijakan nasional sektor digital, khususnya di bidang kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), melalui pembentukan kelompok kerja lintas pemangku kepentingan. Penyusunan regulasi ini dibarengi dengan komitmen membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam proses konsultasi.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam pertemuan dengan sejumlah praktisi internet dan teknologi digital Indonesia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).
“Regulasi digital di Indonesia, termasuk soal AI, akan fleksibel dan berbasis nilai. Perihal etika dan keamanan tetap diutamakan, namun inovasi dan adopsi teknologi juga tetap perlu kita dorong,” ujar Wamen.
Dalam diskusi selama sekitar 90 menit tersebut, sejumlah isu strategis dibahas bersama para pakar. Salah satunya adalah urgensi kehadiran Digital ID berbasis biometrik sebagai solusi atas kredensial lama seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor seluler, yang dinilai telah mengalami kebocoran data dan penyalahgunaan.
Digital ID dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun kepercayaan di ruang digital dan memberantas berbagai kejahatan digital berbasis manipulasi identitas, termasuk dalam kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Topik lain yang turut dibahas adalah kebutuhan kanal komunikasi publik yang independen dan terbuka untuk menyampaikan masukan terkait regulasi sektor digital dan telekomunikasi. Hal ini dianggap penting pasca dibubarkannya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.
Selain itu, Wamen juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap kompetisi teknologi nasional, sebagai jalur prestasi dan pengembangan talenta digital muda dari seluruh daerah di Indonesia.
Diskusi juga membahas urgensi penyatuan regulasi untuk pengelolaan DNS dan IP Address, serta pentingnya Indonesia mengambil posisi aktif dalam forum global seperti Internet Governance Forum (IGF).
“Posisi Indonesia sangat strategis di tengah persaingan global pengembangan teknologi digital yang kini menjadi ajang adu pengaruh antarnegara besar,” tegas Nezar.
“Kita terus berupaya agar talenta digital kita, juga riset-riset teknologinya, bisa kian memiliki sumber daya yang memadai dengan melibatkan multipihak, termasuk dari industri, akademisi, komunitas teknis hingga masyarakat sipil,” pungkasnya.
Sejumlah tokoh dan praktisi digital yang hadir dalam diskusi ini antara lain:
-
Sylvia Sumarlin (Senior Advisor FTII, Executive Board Member Dewan TIK Nasional),
-
Ashwin Sasongko (Peneliti Senior LIPI, Penasehat ID-IGF, Ketua Litbang dan SDM Digital Mastel),
-
Parlin Marius (Koordinator ID-NOG, Anggota APJII),
-
M. Salahuddin (Deputi Operasi IDCSIRT),
-
Irwin Day (Sekjen FTII).