Plt. Sekda Aceh Pimpin Upacara Harkopnas ke-78, Apresiasi Pembentukan Ribuan Kopdes

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-78 Tahun 2025 di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (17/7/2025).

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 secara khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/07/2025).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menyampaikan pesan penting tentang peran koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota, jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), serta para tamu undangan dari kalangan pegiat koperasi dan mitra strategis pemerintah daerah.

Dalam amanatnya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah di Provinsi Aceh. Ia menilai, keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor dalam mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis desa.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Satgas Kopdes Merah Putih Provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga berhasil membentuk 6.497 Kopdes Merah Putih di Aceh,” ujar M. Nasir.

Peringatan Harkopnas ke-78 tahun ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur.” Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota atas keberhasilan tercepat dalam menyelesaikan pengesahan badan hukum Kopdes Merah Putih.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Subulussalam, dan Kota Langsa.

M. Nasir berharap koperasi yang telah terbentuk tidak sekadar menjadi lembaga formal, melainkan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat desa.\

“Harapannya, koperasi yang sudah kita bentuk dapat dimanfaatkan sedemikian rupa oleh masyarakat gampong-gampong di Aceh untuk pengembangan ekonomi, tentu juga untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di Aceh yang tentunya secara makro juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Aceh di masa yang akan datang,” tegasnya.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM berkomitmen terus mendorong penguatan peran koperasi, salah satunya melalui program pendampingan agar koperasi tetap aktif, mandiri, dan bermanfaat secara berkelanjutan.

Share :

Related Posts

Add New Playlist