SALINDIA.ID – Jakarta, PT Pema Global Energi (PGE) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait potensi pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan/atau Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, Aceh. Penandatanganan berlangsung di The Westin Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Aceh menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah awal menuju transisi energi dan pengurangan emisi karbon secara nasional.
“Teknologi Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon yang diusung dalam kerja sama ini, sejalan dengan visi Aceh menuju ekonomi hijau dan rendah emisi,” ujar Mualem saat memberikan sambutan.
Menurutnya, kawasan Arun yang sebelumnya menjadi pusat energi nasional kini didorong menjadi pionir teknologi penyimpanan karbon. Infrastruktur yang sudah tersedia di kawasan tersebut menjadi modal penting dalam mendukung kesuksesan proyek ini.
“Dengan infrastruktur yang sudah ada, kami yakin proyek ini dapat menjadi contoh nasional dalam pengurangan emisi industri pupuk dan minyak bumi,” tambahnya.
Mualem juga menekankan bahwa proyek ini berpotensi membuka lapangan kerja baru, mendorong investasi, serta merangsang pertumbuhan sektor pendukung lainnya di Aceh.
“Namun, kami menekankan bahwa seluruh kegiatan harus mengikuti aturan teknis dan keselamatan, serta berada di bawah pengawasan BPMΑ (Badan Pengelola Migas Aceh),” tegas Gubernur.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan proyek sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan data, dan tata kelola yang akuntabel. Ia juga meminta agar BPMA memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah demi keselarasan implementasi program strategis ini.
“Kami mendukung penuh kerja sama ini dan berharap langkah ini menjadi pijakan menuju masa depan Aceh yang kompetitif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” tutupnya.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi Humas Pemprov Aceh, MoU ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam mendukung target pengurangan emisi karbon dan dekarbonisasi industri strategis, terutama di sektor energi dan pupuk.