SALINDIA.ID – Jakarta, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan haji dan umrah jalur laut sebagai agenda resmi. Meski demikian, peluang untuk mengembangkan skema ini tetap terbuka, terutama jika didukung infrastruktur dan regulasi yang memadai.
“Saya kira kita belum ada agenda untuk menggunakan haji laut karena perhitungan waktu, dan perhitungan biaya belum pernah kita angkat sebagai sebuah wacana khusus ya. Nggak tahu nanti kalau Badan Penyelenggara Haji punya pembicaraan khusus itu,” ujar Menag Nasaruddin saat diwawancarai media di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (10/7/2025), sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI.
Pernyataan ini melengkapi tanggapan Menag sebelumnya dalam forum peluncuran The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 di Gedung Bappenas, Selasa (8/7). Saat itu, ia menanggapi gagasan umrah menggunakan kapal pesiar yang disampaikan oleh Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar.
“Apa yang digagas oleh Bapak Nirwandar saya kira sangat perspektif ya. Terutama tadi memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut,” tutur Menag.
Menag menambahkan, pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan pemanfaatan pelabuhan Jeddah sebagai titik akses laut untuk ibadah ke Tanah Suci. Pembicaraan ini disebutnya sedang dikembangkan dengan beberapa pejabat Arab Saudi.
“Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat di Saudi Arabia kemungkinan untuk itu, dan itu terbuka peluang, agar bukan hanya negara-negara yang kawasan dekat Jeddah bisa mengakses seperti Mesir, tapi juga dari Indonesia, mungkin juga dari Asia Tenggara dan Asia lain,” ungkapnya.
Dalam forum yang sama, Sapta Nirwandar mengungkap bahwa perusahaan pelayaran IslamiCruise asal Malaysia tengah menyiapkan perjalanan umrah menggunakan kapal pesiar Costa Serena, yang direncanakan berangkat pada 5 Januari 2026. Rutenya mencakup Port Klang – Banda Aceh – Maldives – Oman – dan berakhir di Jeddah.
“Ini yang saya waktu itu lapor dengan Pak Nasaruddin bahwa kapal pesiar sudah menanti untuk umrah, tapi sayangnya ownership-nya di sebelah, bukan di kita. Lumayan Rp60 juta bisa belajar macam-macam selama perjalanan,” ujar Sapta.
Ia menyebut, waktu tempuh umrah via kapal pesiar kini hanya 12 malam, jauh lebih cepat dibanding pelayaran jemaah haji zaman dahulu. “Kakek saya dulu dari Lampung ke Makkah empat bulan naik kapal, sekarang 12 hari, dan cruise flight, pergi cruise, pulangnya pakai pesawat,” tambahnya.
Menteri Agama kembali menegaskan bahwa skema umrah dan haji jalur laut ini masih berupa wacana dan belum menjadi kebijakan resmi. Ia menyebut pentingnya koordinasi antarpemangku kepentingan dan kesiapan regulasi yang mendukung.
“Kita belum pernah angkat sebagai sebuah wacana khusus,” tutup Menag Nasaruddin.