SALINDIA.ID – Jakarta, Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta mengembalikan Tanah Blang Padang sebagai aset umat. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Kamis malam (3/7/2025).
Menurut Gubernur, perjuangan tersebut ditempuh melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia. “Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujar Mualem.
Dana Otsus yang mulai diberikan sejak tahun 2008 merupakan bagian dari implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dana ini bertujuan mempercepat pembangunan pascakonflik dan mengakui kekhususan Aceh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Aceh memperoleh Dana Otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun, kemudian satu persen untuk lima tahun berikutnya hingga 2027.
Pemerintah Aceh kini mengusulkan agar Dana Otsus dapat diperpanjang secara permanen, mengingat masih banyaknya tantangan pembangunan yang harus diatasi. “Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian. Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” jelas Gubernur.
Di sisi lain, Mualem juga menyoroti pentingnya mengembalikan fungsi Tanah Blang Padang di Banda Aceh sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman. Ia menekankan bahwa kawasan tersebut memiliki nilai historis dan religius tinggi bagi masyarakat Aceh. “Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem turut menyampaikan berbagai aspirasi Aceh kepada pemerintah pusat melalui audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait. Beberapa isu yang diangkat meliputi penataan status ASN, penyelesaian masalah tenaga honorer lama, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta persoalan mutasi ASN yang masih mengalami kendala administratif.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk menjaga semangat kolektif dan tidak terjebak pada kepentingan sesaat. “Jangan sampai perjuangan kita terhenti hanya karena kepentingan sesaat. Ini tugas besar, dan hanya bisa tercapai jika kita bersatu,” pesannya.
Dengan gaya santai namun penuh ketegasan, Gubernur mengingatkan agar seluruh pemimpin daerah tetap fokus dan menunjukkan kinerja nyata. “Selow… bek syesyoh. Tapi kerja harus kelihatan. Jangan tinggalkan janji yang pernah kita sampaikan ke rakyat,” pungkas Mualem.