Nikah Massal Istiqlal: Solusi Sah, Murah, dan Berkah dari Kemenag

Masjid Istiqlal hari itu menjadi saksi ikrar suci 100 pasang pengantin yang melangsungkan pernikahan secara massal.(Kemenag)

SALINDIA.ID – Jakarta Pusat, Masjid Istiqlal menjadi saksi ikrar suci 100 pasangan yang menikah secara massal pada Sabtu (28/6/2025). Dalam suasana religius dan khidmat, acara ini bukan hanya sekadar legalitas pernikahan, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warganya untuk membangun rumah tangga secara sah, bermartabat, dan penuh berkah.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa program nikah massal ini bukan hanya solusi administratif, tetapi juga bagian penting dalam pembangunan peradaban. “Bayangkan jika setiap orang harus menyediakan minimal lima juta rupiah hanya untuk menikah. Bagi sebagian besar masyarakat, itu angka yang berat. Program ini menjawab realita itu,” ujar Nasaruddin.

Melalui kolaborasi Kemenag dan berbagai mitra, seluruh kebutuhan pernikahan ditanggung negara. Mulai dari biaya mahar, dokumen resmi berbasis chip, hingga kosmetik dan perawatan salon, semuanya disediakan tanpa pungutan. Bahkan, setiap pasangan menerima bantuan modal usaha mikro sebesar Rp2,5 juta yang pengelolaannya didampingi langsung oleh Baznas. “Kalau produktif, Baznas bahkan bisa menambah bantuannya. Kita ingin keluarga ini tidak hanya sah, tapi juga tumbuh secara ekonomi,” jelas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu.

Tidak hanya itu, para pasangan juga mendapatkan pembinaan dan nasihat perkawinan. Mereka bahkan diberi kesempatan menginap di hotel sebagai bentuk pengalaman bulan madu yang tak terlupakan. Menurut Menag, langkah ini adalah strategi cerdas yang sekaligus mendukung keberlangsungan bisnis perhotelan yang sedang sepi.

Meski berorientasi pada empati, proses seleksi berlangsung ketat. Tidak diizinkan pernikahan di bawah umur, praktik poligami atau poliandri yang tidak sah, serta pernikahan ganda. Semua status pernikahan diperiksa dengan teliti. “Kita teliti semua. Jangan sampai ada yang kawin di sini padahal sudah punya pasangan resmi di tempat lain. Ini bukan nikah diam-diam. Ini negara hadir dengan segala ketegasannya,” tegasnya.

Kementerian Agama juga berencana menghadirkan program serupa bagi para tenaga kerja Indonesia di luar negeri seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, dan kawasan Timur Tengah. Banyak di antara mereka menikah tanpa wali atau dokumen resmi. Oleh karena itu, negara akan menghadirkan wali hakim yang ditunjuk dan disahkan langsung oleh Kemenag. “Menikahkan orang secara Islam itu tidak sembarangan. Maka kita hadirkan wali hakim resmi, agar perkawinannya sah secara agama dan negara,” ujar Menag.

Meski berpotensi mencatatkan rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI), Menag menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah kemaslahatan umat. “Kami tidak mencari penghargaan. Yang penting, masyarakat bisa menikah dengan murah, meriah, dan produktif. Ini gerakan moral, bukan sekadar seremoni,” tuturnya.

Ia juga menyoroti fenomena generasi muda yang mulai enggan menikah, cenderung menunda terlalu lama, atau memilih hidup bersama tanpa ikatan sah. Menurutnya, arus budaya global seperti ini perlu diwaspadai. “Negara kita berlandaskan Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita tidak bisa meniru gaya hidup negara-negara yang mulai meninggalkan institusi pernikahan,” jelasnya.

Dengan legalitas yang kuat, dukungan ekonomi yang menyertai, serta penguatan nilai spiritual, Menag berharap keluarga-keluarga baru ini dapat menjadi fondasi kokoh menuju bonus demografi Indonesia 2045. “Anak-anak yang lahir dari pernikahan yang sah dan penuh berkah ini insya Allah akan tumbuh jadi generasi unggul. Ini investasi jangka panjang bangsa kita,” pungkas Nasaruddin Umar.

Share :

Related Posts

Add New Playlist