SALINDIA.ID – Jakarta, Pemerintah telah memutuskan sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Hadir dalam konferensi tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Mualem menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo serta seluruh pihak yang mendukung proses penetapan tersebut.
“Dari rakyat Aceh terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman damai, dan NKRI kita jaga bersama,” ujar Mualem.
Mualem juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh yang telah aktif memberikan dukungan dalam memperjuangkan status kepemilikan pulau-pulau tersebut. Ucapan serupa juga disampaikan kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, alim ulama, dan berbagai elemen masyarakat yang turut mengawal proses ini.
Ia berharap hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara tetap harmonis dan rukun. Menurutnya, keputusan Presiden merupakan keputusan yang adil dan tidak merugikan pihak manapun.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada laporan dan dokumen pendukung dari Kementerian Dalam Negeri.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujar Prasetyo.