SALINDIA.ID – Banda Aceh, Ketua Climate Rangers Aceh, M. Rufa Alimuddin, mengajak masyarakat Aceh untuk mendukung kebijakan Pemerintah Aceh dalam upaya penanggulangan pencemaran lingkungan. Sabtu (31/05/2025).
Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap meningkatnya kerusakan ekosistem dan ancaman kesehatan masyarakat akibat pencemaran yang terjadi di berbagai wilayah.
Rufa mengingatkan pentingnya peran aktif semua elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menyoroti bahwa pencemaran air, udara, dan tanah bukan hanya merusak alam tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak untuk bersinergi dalam menyukseskan langkah-langkah strategis yang telah dicanangkan pemerintah.
“Kita harus bersama-sama mendorong pemimpin Aceh sebagai pemangku kebijakan agar terus mengedepankan pentingnya menjaga alam dari bahaya pencemaran lingkungan,” ujar Rufa.
Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi diterapkan secara nyata di lapangan.
Selain itu, Climate Rangers Aceh juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang ini menjadi payung hukum yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan dan industri tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Rufa menambahkan bahwa edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai dampak pencemaran juga harus menjadi prioritas. “Lingkungan yang sehat adalah hak kita bersama, dan menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua,” katanya.