Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan kutuk pelaku pelecehan terhadap anak

SALINDIA.ID – Aceh Selatan, Wakil Dewan Pimpinan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan mengutuk keras kejadian pelecehan seksual terhadap dua anak di Kabupaten setempat, Sabtu (17/5/2025).

Kasus pemerkosaan dan sodomi yang menimpa anak di bawah umur yang terjadi di Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan mendapat perhatian khusus oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan, Rasmadi.

Politisi Partai Nasdem itu mengutuk keras kasus yang menyebabkan dua korban berusia AR (15) dan MA (7) tahun. Ia meminta penegak hukum agar Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Penegak hukum harus memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai dengan UU yang berlaku. Hukuman tersebut memberikan efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” kata Rasmadi, perwakilan Rakyat dari Dapil 3 yakni Labuhan Haji, Labuhan Haji Timur dan Labuhan Haji Barat.

Seperti yang diketahui, terduga pelaku sudah diidentifikasi dan diamankan di depan Mako Polsek Kluet Selatan, Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Adapun terduga pelaku seorang pria berinisial D (60), yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan sodomi terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.

Share :

Related Posts

Add New Playlist