Jalaluddin Ditunjuk sebagai Plt Sekda Banda Aceh Gantikan Bachtiar

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah (kiri), menyerahkan surat perintah pelaksana tugas Sekdako kepada Jalaluddin (tengah), disaksikan oleh Bachtiar (kanan), Rabu (30/4/2025).

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi menunjuk Jalaluddin, ST, MT sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh, Rabu, (30/4/2025).

Penunjukan ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda sebelumnya, Bachtiar, S.Sos. Jalaluddin sendiri saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan di Pemerintah Kota Banda Aceh.

Surat Perintah Pelaksana Tugas dengan nomor 1122/800.1.13.3/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Illiza diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, kepada Jalaluddin dalam sebuah prosesi resmi di Balai Kota, siang tadi.

Wakil Wali Kota Afdhal menjelaskan bahwa penunjukan Plt Sekda ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan penting di lingkungan Pemko Banda Aceh.

“Jadi dipandang perlu menunjuk seorang pelaksana tugas sampai adanya penunjukan atau pengangkatan sekda definitif,” ujar Afdhal usai penyerahan surat perintah di ruang kerjanya.

Afdhal juga menambahkan “Mulai hari ini, di samping jabatannya sebagai staf ahli, Pak Jalaluddin juga akan melaksanakan tugas sebagai Plt Sekdako Banda Aceh.”

Dalam kesempatan tersebut, Afdhal turut menyampaikan apresiasi kepada Bachtiar yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Pj Sekda sejak Oktober tahun lalu.

“Sedari mengemban amanah pj sekda Oktober tahun lalu, beliau mampu menjalankan transisi pemerintahan hingga pelantikan Illiza–Afdhal dengan mulus.”

Setelah mengakhiri tugasnya sebagai Pj Sekda, Bachtiar akan kembali menjalankan perannya sebagai Asisten Pemerintahan, Kesra, dan Keistimewaan.

“Kami berharap segenap jajaran pemerintahan sebagaimana arahan Bu Wali tetap kompak dengan semangat kolaborasi yang telah ditunjukkan sejauh ini,” tutup Afdhal.

Acara penyerahan surat perintah tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fadhil; Asisten Administrasi Umum, Faisal; serta Kepala BKPSDM Banda Aceh, Rizal Abdillah.

Share :

Related Posts

Add New Playlist