SALINDIA.ID – Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menggencarkan razia penegakan syariat Islam di ibu kota provinsi. Operasi dilakukan pada Rabu dinihari, 16 April 2025, menyasar sejumlah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat maksiat terselubung.
Lokasi pertama yang disambangi adalah eks lahan Terminal Keudah. Di tempat tersebut, empat pemuda tertangkap basah sedang menenggak minuman beralkohol. Petugas mendapati dua botol air mineral berukuran 1.500 mililiter berisi tuak sebagai barang bukti. Keempat pelaku jarimah khamar langsung digelandang ke kantor Satpol PP/WH Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak berhenti di situ, Illiza bersama tim kemudian bergerak menuju salah satu penginapan di kawasan Lambaro Skep. Berdasarkan laporan masyarakat, tempat tersebut kerap disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung, meski beroperasi dengan kedok hotel dan rumah kos.
Benar saja, satu pasangan nonmuhrim terciduk tengah check-in di sebuah kamar di lantai dua. Sementara di lantai dasar, seorang wanita yang mengaku “open BO” kedapatan menunggu pelanggan. Saat penggerebekan dilakukan dari kamar ke kamar, petugas menemukan banyak kondom, baik bekas maupun baru, berserakan di dalam kamar maupun di area resepsionis.
Tiga pelaku serta dua pengelola penginapan langsung diamankan untuk diproses. “Saya sangat menyesal bu,” ucap Bunga –bukan nama sebenarnya– sambil menangis dan memeluk Wali Kota Illiza sebelum dibawa naik ke mobil patroli. Ia mengaku masih memiliki banyak teman seprofesi di Banda Aceh.
Sekitar pukul tiga dinihari, Wali Kota Illiza juga menyambangi kantor Satpol PP/WH di kompleks Balai Kota untuk memastikan semua pelanggar syariat ditangani sesuai ketentuan qanun yang berlaku di Aceh. Ia bahkan menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap para pelaku khamar guna mempercepat proses hukum. Mereka kemudian dibawa ke kantor BNN Provinsi Aceh untuk pemeriksaan lanjutan.
Untuk kasus khalwat dan prostitusi, Illiza menginstruksikan agar dilakukan pengusutan menyeluruh hingga ke penyedia tempat, muncikari, dan pihak-pihak yang membekingi praktik terlarang tersebut. “Sebagai efek jera kepada pelaku dan pelajaran bagi kita semua,” tegasnya.
Kepada para pelanggar yang sebagian besar masih berusia muda, Illiza memberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya. “Ingatlah orangtua yang sudah bersusah payah mendidik dan membesarkan kita. Mohon ampunan kepada Allah,” ujarnya.
Illiza menegaskan kembali komitmennya dalam menegakkan syariat Islam di Banda Aceh. “Suka tidak suka, inilah separuh wajah kota kita hari ini. Kami akan terus mengerahkan segenap daya upaya untuk membenahinya,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan masing-masing dari praktik yang bertentangan dengan syariat. “Kami senantiasa mengharapkan peran aktif masyarakat serta dukungan dari seluruh stakeholder. Insya Allah, dengan semangat kolaborasi, Banda Aceh akan kembali menjadi barometer penegakan syariat di Aceh,” tutupnya.