Pemerintah Aceh Terima Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya untuk Fasilitas Publik

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, bersama Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Ir. Larap Kemayan Estu melakukan penandatanganan dokumen penyerahan sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Senin (24/3/2025).

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Plt Sekda Aceh, M Nasir, bersama Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, menandatangani dokumen serah terima sementara pengelolaan aset Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (24/3/2025).

Venue tersebut telah direnovasi oleh BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk digunakan sebagai tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.

Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, menjelaskan bahwa Kolam Renang Tirta Raya kini telah memenuhi standar internasional setelah proses renovasi. Meskipun demikian, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam tahap pengurusan.

Plt Sekda Aceh, M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset tersebut kepada Pemerintah Aceh. Ia menyatakan bahwa kolam renang ini akan dibuka untuk umum sebagai fasilitas olahraga renang bagi masyarakat Aceh. “Insya Allah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan sebaik-baiknya,” kata Nasir.

Acara serah terima pengelolaan sementara ini juga dihadiri oleh Kepala BPKA, Reza Saputra, serta Inspektur Aceh, Jamaluddin.

Share :

Related Posts

Add New Playlist