SALINDIA.ID – Banda Aceh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dony Arega Rajes Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Komisi I berkoordinasi dengan Kemenpan RB.
Adapun koordinasi tersebut membahas terkait status tenaga honorer (non ASN) di Provinsi Aceh. banyak yang tidak lulus atau diangkat menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kamis (20/2/2025).
Potilisi dari PKB, Dony Arega Rajes mengutarakan pendapatnya dalam pertemuan koordinasi dengan Kemenpan RB pengangkatan pegawai paruh waktu dan menjadi PPPK penuh, pengangkatan tersebut tetap dilakukan dengan mekanisme dan proses yang ada.
“Saya melalui komisi I DPR Aceh meminta kepada Kemenpan RB untuk tahapan proses PPPK supaya bisa permudah sampai tahap pengangkatan” kata Dony Arega Rajes.
Politisi PKB itu juga menyampaikan terkait nasib tenaga kesehatan di seluruh Aceh yang tidak bisa mengikuti PPPK hanya karna tidak memiliki SK.
“Sudah saatnya kita membantu para pegawai yang sudah lama mengabdi untuk bangsa,” jelas Dony Arega Rajes.