SALINDIA.ID – Banda Aceh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T.Aznal Zahri, menyampaikan bahwa ada 57 gampong (desa) di Kabupaten Aceh Tengah sedang memproses pencairan dana desa 2025 tahap pertama.
Ke 57 gampong di Kabupaten Aceh Tengah tersebut, masuk kedalam daftar pencairan pertama dikarenakan telah mampu lebih cepat melakukan proses pencairan. Kadis DPMG Aceh tersebut mengapresiasi 57 gampong dan berharap langkah maju ini dapat menjadi contoh bagi gampong-gampong lainnya di Aceh.
“Baru 57 desa dari 6.497 desa yang ada di Aceh yang menyelesaikan APBD desanya dan mulai pencairan tahap pertama. Jadi kita harapkan seluruh kabupaten/kota yang ada di Aceh untuk mempercepat prosesnya,” kata T.Aznal, dari rilis yang diterima Jumat (31/1/2025).
Aznal menyampaikan, pada 2025 Aceh menerima Rp4,73 triliun dana desa untuk 6.497 gampong. Untuk itu, ia sudah menyurati para bupati dan walikota untuk mempercepat proses pencairan dana desa.
“Kita juga sudah menyurati bupati dan wali kota untuk segera mempercepat proses percepatan dana desa yang diawali dengan penetapan APBDes,” ujarnya.
Ia menekankan, pencairan dana desa tersebut penting dilakukan segera mungkin untuk mencegah tidak cairnya anggaran seperti yang dialami di tiga gampong pada 2024 lalu.
“Seperti 2024 ada tiga desa di Aceh yang tidak cair dana desanya, sampai dengan akhir tahun cuma nol dana desanya,” tuturnya.
Aznal menambahkan, penggunaan dana desa pada 2025 difokuskan untuk beberapa hal, di antaranya untuk program ketahanan pangan, pencegahan stunting, serta mendukung program makan bergizi gratis.
“Jadi fokus penggunaannya sudah diatur semua dalam peraturan Menteri Desa dan itu diikuti semua oleh seluruh desa yang ada di Aceh dan Indonesia,” pungkasnya.