Heboh, Dalam Debat Kamaruddin Diduga Terlibat Dalam Kasus Jalan Meulaboh – Tutut

SALINDIA.ID | Aceh Barat – Pasangan Calon Bupati H.Kamaruddin diduga terlibat dalam kasus pengerjaan jalan lintas Meulaboh – Tutut Tahun 2019 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

Hal tersebut terungkap saat debat calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Aceh, pada Sabtu 09 November 2024 kemarin.

Pada sesi closing segment debat, paslon nomor urut 1, Tarmizi menyebut Kamaruddin berpotensi masuk penjara jika di proses hukum berkaitan dengan kasus pengerjaan Jalan Meulaboh – Tutut.

“Masih ingat kasus jalan Meulaboh-Tutut saat itu saya ketua pansus tahun 2020, saya tidak melaporkan, jika dilaporkan pasti bapak pasti berkasus dan masuk penjara. Kasus ini masih bergantung,” kata Tarmizi.

Menurut Eks anggota DPRA ini, jika kasus itu nantinya dilaporkan sesudah Pilkada, terpilih atau tidaknya H.Kamaruddin pasti beliau akan diproses hukum.

Namun sebut Tarmizi, tidak dilaporkannya Kamaruddin lantaran dibujuk oleh ayah kandungnya untuk membantu dirinya. Kemudian merayu kembali saat bertemu di kawasan Kota Meulaboh dan Aceh Jaya.

Share :

Related Posts

Add New Playlist