SALINDIA.ID – Aceh Barat, Polres Aceh Barat dua orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Jumat (08/11/2024).
Kedua tersangka ini di amankan pada waktu dan tempat terpisah selama 2 hari pelaksanaan Operasi Pemberantasan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang di gelar Polres Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, mengatakan, dalam operasi pemberantasan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
“Operasi ini kita lakukan untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan petugas kita berhasil mengamankan dua orang pelaku,” kata Andi Kirana.
Adapun terduga yang diamankan tersebut, kata Andi Kirana, pertama berinisial HA (49) warga Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat kita amankan pada Rabu tanggal 6 November 2024 Pukul 21.45 Wib bersama barang bukti 1 unit Mobil merk Suzuki dengan Tangki yang sudah dimodifikasi.
Sedangkan tersangka kedua FR (40) warga warga Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat kita amankan pada kamis tanggal 7 November 2024 pukul 17. 00 wib dari tersangka turut kita amankan 1 unit mobil merk Daihatsu dengan tangki yang juga sudah dimodifikasi oleh terduga.
“Keduanya kita amankan di tempat berbeda namun masih berada di Kecamatan yang sama yaitu Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat,” ungkapnya.
Dari kedua tersangka kata Kapolres pihaknya mengamankan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite sebanyak 28 jiregen dengan jumlah minyak sebanyak setengah ton lebih.
Ia menjelaskan, untuk modus keduanya hampir sama yaitu mengantri di SPBU untuk membeli Bakar Minyak (BBM) Subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki yang sudah di modifikasi dan menyalinya ke jerigen yang sudah dipersiapkan sebelumnya menggunakan pompa.
“Dari hasil pengembangan sementara, BBM Subsidi tersebut nantinya akan di jual kembali oleh terduga ke wilayah Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat,” jelasnya.
Untuk saat ini kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti telah amankan di Mapoolres Aceh Barat guna pengusutan lebih Lanjut.
Andi Kirana menambahkan pihaknya juga telah menyebar himbauan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi.
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar BBM bersubsidi dapat sampai ke tangan yang berhak, terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor-sektor usaha kecil yang sangat membutuhkan,” pungkasnya.