SALINDIA.ID – Aceh Selatan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menetapkan 168.893 jiwa masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi mengatakan penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2024.
“Sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka hari ini, kita telah menetapkan jumlah DPT untuk kabupaten Aceh Selatan tahun 2024 sebanyak 168.893, yang mana terdiri dari jumlah DPT laki-laki 83.125 jiwa dan perempuan 85.768 jiwa,” ujar Kafrawi, Sabtu (22/9/2024).
Sementara itu, ada 409 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan satu dilapas dari total 18 Kecamatan yang tersebar di 260 Gampong dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Ketua KIP Aceh Selatan menyebutkan jumlah DPT yang ditetapkan mengalami pengurangan sebanyak 249 jiwa, dibandingkan pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“DPS yang ditetapkan di Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 169.142 orang. Jumlah tersebut terdiri 83.260 pemilih laki-laki dan sebanyak 85.882 pemilih perempuan,” jelas Kafrawi.
Menurutnya, penyebab kekurangan pemilih tersebut terjadi karena pemindahan pemilih yakni pemilih yang pindah ke kabupaten kota yang lain.
Selanjutnya, kata Kafrawi, ada yang meninggal dunia dan ada juga yang TMS. hal itu disebabkan oleh pemilih yang masuk TNI atau polri.
Ia menjelaskan DPT yang sudah ditetapkan menjadi patokan untuk melakukan pengadaan logistik khususnya untuk surat suara.
“Dari jumlah DPT hari ini nanti setelah kita melakukan penetapan calon pada (22/9) kemudian di (23/9) KIP Aceh Selatan akan melakukan pengundian nomor urut, lalu DPT yang telah ditetapkan akan langsung dilakukan pengadaan logistik,” kata Kafrawi.