SALINDIA.ID – Aceh Selatan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan menyebutkan sesuai dengan pemetaan Bawaslu RI kabupaten Aceh Selatan masuk dalam kategori sedang Pilkada 2024, Jum’at (20/8/2024).
“Setelah dilakukan pemetaan kerawanan oleh Bawaslu RI, Aceh Selatan masuk dalam kategori sedang,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Selatan, AlSyukri Rahman.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan menjelaskan pihaknya terus mengawasi jalannya tahapan pilkada, yakni pencalonan dan penetapan calon oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan. kemudian dilanjutkan dengan tahapan kampanye.
“Adapun mekanisme teknis pelaksanaan kampanye akan kita sepakati dalam rapat umum yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Selatan nantinya,” kata Alsyukri Rahman.
Tahapan selanjutnya, kata dia, yakni tahapan pungut hitung, hal tersebut sangat krusial mengingat terkait perselisihan hasil, ini menjadi fokus pengawasan bersama.
“Di mana nantinya proses perhitungan surat suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Serta rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga di kabupaten dan ini menjadi titik fokus kita bersama,” jelas Alsyukri Rahman.
Ia berharap Pilkada serentak 2024 di Aceh Selatan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta menerapkan asas demokrasi yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Jika demokrasi ingin diwujudkan pada pelaksanaan pilkada 2024, maka asasnya ditegakkan. Dan pengawasan wajib dilaksanakan sebaik-baiknya,” pungkas Alsyukri Rahman.