Pemkab Aceh Selatan terima Insentif Fiskal untuk Penghapusan Kemiskinan

SALINDIA.ID – Aceh Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menerima dana instensif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,7 miliar untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di kabupaten setempat.

“Alhamdulillah, Pemkab Aceh Selatan kembali menerima rewar dari pemerintah pusat atas kinerja dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024,” ujar Cut Syazalisma, Pj Bupati Aceh Selatan.

Pj Bupati Aceh Selatan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat atas Dana insentif fiskal yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (18/9/2024).

“Pada tahun 2023, kemiskinan ekstrem di Aceh Selatan berada pada angka 0,94 persen, selanjutnya tahun 2024 menurun menjadi 0,64 persen,” kata Pj Bupati Aceh Selatan.

Dana insentif fiskal tahun 2024 ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Aceh Selatan dalam menjalankan berbagai program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, mengingat, tahun 2023 lalu, Aceh Selatan juga menerima insentif atas prestasi dan kinerja dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Capaian tersebut dibawah rata-rata nasional yang berada diatas angka 0,8 persen, kata Cut Syazalisma, hal ini tentunya tidak terlepas dari peran Forkopimda dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras selama ini.

“Insya Allah anggaran yang diterima akan dipergunakan untuk pengentasan kemiskinan dengan fokus pada pendekatan untuk mengurangi beban belanja bagi masyarakat miskin, pemenuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin, serta pemberdayaan ekonomi,” jelas Cut Syazalisma.

Sementara itu, pemerintah daerah yang berhak menerima insentif fiskal ini dinilai berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data, pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta alokasi dan realisasi APBD bersifat langsung maupun penunjang.

Wapres RI, Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti akurasi data sasaran, konvergensi program dan kualitas pelaksanaan, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem hingga regulasi yang akan berakhir tahun 2024.

“Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersama-sama mengawal tren penurunan yang telah dicapai agar terus berlanjut,” ujar Ma’ruf Amin.

Menurutnya, hal tersebut tentunya dengan kerjasama dan peran aktif, khususnya para kepala daerah sebagai garda terdepan, yang diharapkan dapat melaksanakan berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan inklusif, sinergis, dan tepat sasaran.

Share :

Related Posts

Add New Playlist